PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

08 June 2022

Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat yang akan diselenggarakan pada :

Hari, tanggal   :Kamis , 30 Juni 2022
Waktu                 :13.00 WIB s/d selesai
Bertempat di  :Gedung SOUTH78 Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334

Rapat akan membicarakan dan mengambil keputusan sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

  1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2021 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan       Perseroan,Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2021, serta pemberian pelunasan dan    pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2021;
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2021;
  3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya;
  4. Penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
  5. Perubahan susunan anggota Direksi.

Penjelasan mata acara : mata acara 1 sampai 4 merupakan mata acara rutin dalam RUPS Tahunan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas, dan mata acara 5 merupakan perubahan susunan Direksi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

  1. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT. Vivere Multi Kreasi, PT. Laminatech Kreasi Sarana,PT. Prasetya Gemamulia, PT. Vinotindo Grahasarana dan PT AIDA Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan.
  2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLI tahun 2020;

Penjelasan mata acara :
-Mata acara pertama : Terkait perolehan pendanaan Perseroan yang memerlukan jaminan aset Perseroan yang wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, untuk kepentingan Perseroan maupun anak-anak perusahaan Perseroan dan sesuai dengan Pasal 102 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
-Mata acara kedua : Terkait dengan adanya perubahan uraian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan termasuk mengubah uraian maksud dan tujuan Perseroan guna menegaskan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLI tahun 2020 dan dengan Online Single Submission/OSS tanpa mengubah kegiatan usaha Perseroan.

Catatan :

  1. Panggilan ini berlaku sebagai undangan, dan Direksi Perseroan tidak mengirimkan surat undangan khusus kepada para Pemegang Saham.
  2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau kuasa yang sah dari Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 07 Juni 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang bermaksud untuk menghadiri Rapat dapat menghubungi Anggota Bursa/ Bank Kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
  3. Sehubungan dengan telah diterbitkannya surat KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e- Proxy dan Penerapan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Rapat diselenggarakan dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).
    Oleh karenanya Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang Saham dapat mengakses menu eASY KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/), dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
    a.Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan paling lambat pukul  12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat
    b.Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    i.Proses Registrasi
    ii.Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
    iii.Proses pemungutan Suara/Voting
    iv.Tayangan RUPS.
  4. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya:
    a.melalui aplikasi eASY.KSEI pada situs web https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI, sebagai bagian dari mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.
    b.dengan Surat Kuasa, dengan formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web Perseroan http://www.ggs.co.id/ dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dari Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara dan bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh Notaris atau pejabat yang berwenang dari Perwakilan Negara Republik Indonesia setempat.
    Formulir Surat Kuasa asli yang sudah dilengkapi dan ditanda tangani berikut dengan dokumen pendukungnya dapat disampaikan kepada Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana Avenue III Blok F3 No 5, Kelapa Gading Jakarta Utara-14250 Telepon (62-21) 2974 5222 Fax (62-21) 2928 9961.Semua Surat Kuasa harus sudah diterima selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  5. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik, diminta untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat- surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan). Khusus untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI dapat menunjukan KTUR untuk mempermudah registrasi.
  6. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di web Perseroan http://www.ggs.co.id/ sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
  7. Untuk Ketertiban Rapat, Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir fisik, diminta dengan hormat agar hadir di tempat Rapat untuk registrasi 30 menit sebelum dimulainya Rapat.
  8. Sesuai dengan ketentuan pasal 28 ayat 2 POJK 15/2020, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu BAE, melalui fasilitas eASY. KSEI yang disediakan oleh KSEI.
  9. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat , wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah , Perseroan, Pengelola Gedung diantaranya namun tidak terbatas pada: memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi dan saat tiba di lokasi, peserta rapat diharapkan sudah mengisi form self assesment dengan tautan https://apps.vivere.co.id/intraportal/master/form_covid_self_assesment_external.


Jakarta, 08 Juni 2022
PT Gema Grahasarana Tbk
Direksi Perseroan

kembali

Loading